Pemilu 2019
Ketua KPU Sebut Andi Arief Salah Satu Penyebar Informasi Temuan 7 Kontainer Berisi Surat Suara
"Tadi malam sudah kami sampaikan ke mereka dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti," kata Ketua KPU RI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) meminta aparat kepolisian menangani penyebaran informasi soal temuan tujuh kontainer memuat surat suara di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tadi malam sudah kami sampaikan ke mereka dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman yang ditemui di kantor KPU RI, Kamis (3/1/2019).
Baca: Temuan Tujuh Kontainer Surat Suara, KPU: Silakan Lapor Polisi
Berdasarkan temuan awal, kata Arief Budiman, terdapat sejumlah akun media sosial yang menyebarluaskan informasi soal temuan surat suara tersebut.
Namun, setelah ditindaklanjuti KPU RI dan Bawaslu RI, serta diketahui informasi itu tidak benar, maka tulisan di sejumlah media sosial itu menghilang.
"Itu teridentifikasi beberapa akun. Kemudian menghilang atau akun-akun tanpa identitas atau anonim," kata Arief Budiman.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief disebut salah satu dari sejumlah penyebar disinformasi itu. Dia menyebarluaskan informasi melalui akun media sosial, twitter.
"Nanti, kami lihat apakah memang dia yang nyebar atau sebetulnya dia bukan bagian yang menyebar. Kami perlu cek dulu. Sebagai bahan informasi, banyak itu akunnya yang menuliskan hal itu salah satunya saja Andi Arief," kata Arief Budiman.
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, menambahkan upaya proses penegakan hukum harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca: Dituduh Sebarkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Andi Arief: Silakan Kalau Mau Dilaporkan
Untuk itu, dia meminta, supaya dicari siapa yang membuat, siapa yang menyebar dan harus diminta pertanggungjawaban.
"Ini merusak kredibilitas pemilu, merusak kredibilitas penyelenggara pemilu," tambah Hasyim Asyari.