Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

Temuan Tujuh Kontainer Surat Suara, KPU: Silakan Lapor Polisi

Pernyataan itu menanggapi informasi yang disampaikan Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui akun media sosial, twitter

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, meminta supaya informasi temuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dilaporkan kepada Bawaslu dan instansi Polri.

"Kalau seperti ini, lapor saja ke Bawaslu sama polisi. Dan ditunjukkan di mana kontainer itu supaya bisa ditelusuri," kata Hasyim, ditemui di kantor KPU RI, Rabu (2/1/2019).

Pernyataan itu menanggapi informasi yang disampaikan Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui akun media sosial, twitter. Dia mengungkapkan kabar itu diterima dari grup WhatsApp.

Baca: Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Parpol, Perindo Tertinggi-Berkarya Terendah

Di kesempatan itu, Hasyim menegaskan, pihaknya belum melakukan proses pencetakan surat suara. Sebab, sampai saat ini, kata dia, proses pencetakan surat suara itu masih dalam proses lelang.

"Nyetaknya saja belum mas. Belum sampai naik cetak," tegasnya.

Dia mempertanyakan keaslian surat suara tersebut.

"KPU belum nyetak surat suara, kalau sudah ada yang dicetak, surat suaranya siapa?" tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved