Minggu, 5 Oktober 2025

Akademisi: Ada Upaya Mendelegitimasi Kinerja KPU dalam Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Menurut Leo Agustino, strategi hoaks 7 kontainer ini bertujuan untuk semakin membuat kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan.

Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Leo Agustino melihat ada upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di balik kabar bohong (hoaks) adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Menurut Leo Agustino, strategi hoaks 7 kontainer ini bertujuan untuk semakin membuat kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan.

"Jika kinerja KPU “dipertanyakan,” maka apabila ada calon menang maka kemenangannya pun bisa dipertanyakan. Paling tidak begitu logika pelaku," ujar Le Agustino kepada Tribunnews.coom, Kamis (3/1/2019).

Tapi gerak cepat pihak KPU yang dibarengi dengan konferensi pers sesegera mungkin, dia tegaskan, menunjukkan legitimasi mereka sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel.

Karena dia menjelaskan, KPU sebagai lembaga negara penyelenggara Pemilu yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mendapat amanat langsung dari rakyat untuk melaksanakan tugas tersebut.

Oleh karena itu, KPU harus menjaga kredibilitasnya melalui berbagai cara. Diantaranya, bersikap ofensif apabila ada pihak-pihak yang menyudutkannya tanpa bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sehingga wajib hukumnya KPU melaporkan penyebaran hoaks mengenai 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri.

"KPU sudah seharusnya bahkan wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang," tegas Leo Agustino.

Bahkan, imbuh dia, jika didapat pelakunya, maka hukuman terberat harus ditetapkan pada pelaku dan dalang berita bohong tersebut.

"Paling tidak hukuman penjara dan mencabut hak politik mereka," jelas Leo Agustino.

Ketua KPU RI Arief Budiman bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) siang.

Kehadirannya sekira pukul 15.16 WIB, bertujuan membuat laporan terkait berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

"Kami datang ke Bareskrim bersama Bawaslu. Sebagai penyelenggara pemilu kami punya kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil, maka kalau ada ancaman-ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu maka KPU akan melawan," ujar Arief, di lokasi, Kamis (3/1/2019).

Ia mengatakan pada Rabu (2/1/2019) malam, pihaknya mendapat banyak informasi seputar berita hoaks tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved