Dituntut 12 Tahun Penjara, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Peluk Anak dan Istrinya
Mustofa Kamal Pasa tak sendiri, sang istri dan anak-anaknya ada di ruang sidang saat pembacaan tuntutan.
Editor:
Anita K Wardhani
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Mustofa merupakan Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 yang diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 dugaan suap yang diterima Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar. Tribunnews/Jeprima
"Beliau merangkul saya dan memegang tangan saya sambil berkata,”Ga po po, dilakoni ae” (tidak apa-apa, dijalani saja)," terang Ikfina.
Saat mendapat pelukan sang suami yang kini hidup terpisah jeruji besi, Ikfina mengaku juga berusaha tegar.
"Saya berusaha tegar. Beliau memeluk anak-anak satu persatu. Tanpa kata-kata. Hanya pada saat memeluk anak pertama saya, Beliau mengatakan,”Jaga mama dan adik-adik Le”."