Dahnil Azhar Batal Diperiksa Hari Ini
Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Sedianya pemeriksaan bakal dilaksanakan pada hari ini, Jumat (14/12/2018).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo yang mendampingi Dahnil.
"Benar hari ini ada agenda demikian berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," ujar Trisno saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Trisno menjelaskan penundaan bukan datang dari pihak Dahnil.
Pihaknya siap hadir hari ini, tapi karena dijadwal ulang oleh penyidik maka hal tersebut tidak jadi masalah.
"Kalau Mas Dahnil siap kapan pun," tegas Trisno.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.