Sabtu, 4 Oktober 2025

Aktivis Perempuan Minta Sisca Dewi Dibebaskan dari Jerat Hukum

Mereka meminta Sisca dibebaskan dari jeratan hukum karena sebenarnya ia adalah korban dari ketidaksukaan seorang petinggi polisi berinisial

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). 

Pihaknya, tidak ingin kasus serupa juga dialami oleh perempuan lain hanya gara-gara persoalan nikah siri yang terungkap di publik.

Baca: Komisi Persaingan Usaha Australia Ingin Ada Regulasi Baru, Cegah Dominasi Google dan Facebook

"Saya belum pernah sekalipun dipanggil atau diminta keterangan oleh penyidik. Rumah saya yang mahar itu juga langsung digeledah dan diambil barang-barang tanpa ada surat izin penggeledahan dari pengadilan," ujar Sisca menceritakan dalam isi suratnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menilai kasus Sisca Dewi versus BS tak seharusnya berakhir di meja hijau.

Seharusnya, ujar dia, cukup berakhir di perbincangan keluarga. Perkara tersebut dapat kelar dengan musyawarah.

Adapun kasus yang kadung terbuka untuk publik, selain dapat memunculkan stigma, juga memancing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak.(Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved