Aktivis Perempuan Minta Sisca Dewi Dibebaskan dari Jerat Hukum
Mereka meminta Sisca dibebaskan dari jeratan hukum karena sebenarnya ia adalah korban dari ketidaksukaan seorang petinggi polisi berinisial
Laporan Reporter Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang menimpa artis dangdut sekaligus politisi Sisca Dewi menuai simpati dari sejumlah aktivis perempuan.
Mereka meminta Sisca dibebaskan dari jeratan hukum. Alasannya, Sisca adalah korban dari ketidaksukaan BS yang nikah sirinya terungkap ke publik.
"Sebenarnya tidak ada yang salah dari Sisca karena dia dinikahi secara sah oleh BS secara siri, dan itu dibenarkan secara agama. Tapi kenapa kemudian Sisca yang dituduh mencemarkan nama baik lalu dibui,?" ujar Koordinator Aliansi Perempuan Nusantara Naelu Rizqi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Menurut Naelu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sisca juga sudah mengakui bahwa dirinya sudah dinikahi BS pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara.
Sebagai mahar, Sisca diberi rumah di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Penguin, Bintaro.
"Hakim mestinya bisa melihat kasus ini sesuai dengan fakta persidangan. Bukan berdasarkan tekanan dari luar. Fakta bahwa Sisca dinikahi secara siri kan sudah berdasarkan pengakuan dirinya dan saksi-saksi. Lalu bukti empirik berupa foto dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Naelu mengatakan, jika BS tidak mau nikah sirinya terungkap tidak serta merta lalu menyalahkan Sisca dengan menuduhkan melakukan pencemaran nama baik.
Bagi Naelu, tindakan itu sangat keliru. Sebab mereka menikah atas dasar suka sama suka.
"Pernikahan mereka juga diketahui oleh orang tua Sisca," tuturnya. Justru yang aneh, Naelu merasa dalam kasus ini banyak sekali tekanan dari luar bukan hanya kepada hakim.
Namun juga para saksi. Mereka yang tadinya menjadi saksi atas pernikahan Sisca dan BS ketika dipanggil untuk memberikan keterangan tiba-tiba tidak mau mengakui dan pura-pura tidak tahu.
"Begitu juga saksi-saksi yang meringankan di persidangan. Mereka mendadak tidak mau jadi saksi dan diduga akibat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya,posisi Sisca Dewi kini terpojok," ujarnya.
Ia berharap,pihak berwenang bisa melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menimpa Sisca.
"Saya yakin jika Sisca tidak mengungkap pernikahan sirinya ke publik, tidak akan ada kriminalisasi," jelasnya.
Baca: Apartemen Sky House Alam Sutera+ Bidik Pasar Milenial di Selatan Jakarta
Tidak hanya meminta agar Sisca dibebaskan, Aliansi Perempuan Nusantara juga mendesak hakim untuk mengembalikan rumah Sisca yang sudah menjadi mahar pernikahannya secara sah.
Pihaknya, tidak ingin kasus serupa juga dialami oleh perempuan lain hanya gara-gara persoalan nikah siri yang terungkap di publik.
Baca: Komisi Persaingan Usaha Australia Ingin Ada Regulasi Baru, Cegah Dominasi Google dan Facebook
"Saya belum pernah sekalipun dipanggil atau diminta keterangan oleh penyidik. Rumah saya yang mahar itu juga langsung digeledah dan diambil barang-barang tanpa ada surat izin penggeledahan dari pengadilan," ujar Sisca menceritakan dalam isi suratnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menilai kasus Sisca Dewi versus BS tak seharusnya berakhir di meja hijau.
Seharusnya, ujar dia, cukup berakhir di perbincangan keluarga. Perkara tersebut dapat kelar dengan musyawarah.
Adapun kasus yang kadung terbuka untuk publik, selain dapat memunculkan stigma, juga memancing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak.(Willy Widianto)