Zumi Zola Terjerat Kasus
Zumi Zola Masih Harus Jalani Perawatan Penyakit Diabetes dan Ginjal Jelang Hadapi Sidang Vonis
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola, Rabu (5/12/2018) besok bakal menjalani sidang putusan atau vonis.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaaan Pledoi mengenai pembelaan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Pasti beliau siaplah buat besok. Perbanyak doa, itu kan hal yang wajar. Beliau juga berharap tidak ada banding supaya kasusnya segera selesai," imbuh Handika.
Diketahui sebelumnya jaksa KPK menuntut Zumi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
Bahkan jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi selesai menjalani hukuman.