Minggu, 5 Oktober 2025

Ketua KPK: Tidak Ada OTT di Kantor Bupati Jepara, Hanya Penggeledahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meluruskan soal kabar operasi senyap di Jepara, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meluruskan soal kabar operasi senyap di Jepara, Jawa Tengah.

Menurut Agus pihaknnya tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jepara.

"Hari ini tidak ada OTT di Jepara, yang ada hanya pemeriksaan dan penggeledahan oleh Satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi," ujar Agus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/12/2018).

Baca: Soal Kasus Guru Korupsi, Tim Kampanye Jokowi-Maruf Dukung Ahmad Basarah

Agus melanjutkan penggeledahan itu terkait perkara suap putusan praperadilan atau penghentian kasus atau SP3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tahun 2017.

Dimana diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.

‎Untuk diketahui, ada sekitar lima petugas KPK yang menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Ahmad Marzuqi. Mereka lanjut menyita sejumlah barang yang disimpan di dalam koper dan kardus air mineral.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Jokowi Angkat Tenaga Honorer karena Pilpres, Ini Pembelaan Sejumlah Tokoh

Di kantornya, Ahmad Marzuki menyampaikan penggeledahan itu terkait perkara praperadilan kasus Banpol PPP‎ tahun 2011 hingga 2013 sebesar Rp 79 juta dengan tersangka Marzuqi sebagai Ketua DPC PPP Jepara. Praperadilan itu dimenangkan oleh Marzuqi.

Kasus dugaan suap ini dilaporkan ke KPK pada 2017 silam. Atas laporan ini, Marzuqi sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved