Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Cegah Bahar bin Smith Bepergian ke Luar Negeri

Polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kepala

Polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri setelah sebelumnya dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan tindakan polisi mencegah Bahar bin Smith ke luar negeri adalah karena pada Senin (3/12/2018) besok polisi akan memeriksa Bahar sebagai saksi. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sekitar 6 saksi untuk mendalami kasus ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved