Sapujagat, Program MUI untuk Memberantas Riba
Dengan adanya program sapujagat ini, diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak mengajukan pinjaman yang ada ribanya.
Editor:
Willem Jonata
Sementara itu, Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi menambahkan program ini untuk memberantas riba dan membentuk pola pikir warga agar tidak lagi mengajukan pinjaman yang ada ribanya.
Meskipun, MUI sebetulnya telah memberikan fatwa haram tentang riba sejak 2003. Namun, masyarakat masih banyak belum tahu tentang fatwa itu.
“Lewat Sapujagat ini kita ingin memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya riba. Juga tidak lagi mengajukan pinjaman yang ada ribanya,” ungkapnya.(*)