Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dukung Pelaporan Habib Bahar bin Smith
Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan dukungannya kepada tindakan pelaporan kepada Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan objek Presiden Joko Widodo di dalam sebuah ceramah.
Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
Ada juga Sekjen Jokowi Mania yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang sama.
“Iya dong, bahkan pelaporan itu harus dilaporkan, tutur kata dan perilaku ulama seharusnya menjadi panutan, tidak seharusnya seorang ulama berbicara seperti itu,” ucap Moeldoko ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Moeldoko sendiri mengutuk apa yang diucapkan Habib Bahar bin Smith yaitu menyebut Presiden Jokowi seperti banci.
“Saya secara pribadi mengutuk ucapan itu, saya juga jadi tidak memiliki rasa hormat kepada beliau akibat ucapannya,” tegas Moeldoko.
Baca: Eksepsi Ditolak, Sidang Lucas Dilanjutkan Minggu Depan
Moeldoko sendiri mengaku sudah melihat secara langsung rekaman ceramah Habib Bahar bin Smith tersebut.
“Saya sudah lihat, bagaimana bisa seorang kepala negara bisa diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.
Dalam video yang beredar di dunia maya Habib Bahar bin Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dia menyebut Jokowi sebagai banci.
“Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci,” ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.