Minggu, 5 Oktober 2025

Pernyataan BIN Soal 41 Masjid, Kemenag: Itu Penelitian Desember 2017

Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan rilis Badan Intelejen Negara (BIN) terkait 41 masjid yang terpapar radikalisme, merupakan hasil

Tribunnews.com/Seno
Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto baru-baru ini merilis, ada 41 masjid lingkungan pemerintah di Jakarta, berdasarkan ‎survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat‎ (P3M) NU, terpapar paham radikal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan rilis Badan Intelejen Negara (BIN) terkait 41 masjid yang terpapar radikalisme, merupakan hasil penelitian Desember 2017 lalu.

Ia menerangkan, hasil penelitian LP3M disebutkan bahwa ada yang terpapar ringan sebanyak tujuh masjid, ada tujuh belas yang sedang dan tujuh belas masjid yang berat.

Namun lebih lanjut, pihaknya tidak diberikan penjelasan di mana masjid-masjid yang dianggap berpaham radikal berada.

"Sama kata pak JK tadi bagaimana kita melakukan pembinaan kalau kita tidak tau mana yang kita bina. Kami kan tidak tahu manaa yang akan kami bina," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).

Baca: JK Terima dari BIN Daftar Masjid yang Terpapar Paham Radikal

Amin menambahkan, secara garis besar Kementerian Agama secara terbuka untuk melakukan pembinaan pada masjid-masjid yang ada.

"Kami punya fungsi pembinaan terhadap remaja masjid pengurus masjid. Kami rutin mengundang, kemarin kami mengundang pengurus masjid yang ada di mal-mal. Jadi kami lakukan rutin pembinaan di hotel, sharing pengetahuan bagaimana takmir masjid itu. itu terbuka. Kami mau melakukan pembinaan. Istilahnya diskusi dialog," ungkap dia.

Sebelumnya diketahui, melalui juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto merilis, ada 41 masjid lingkungan pemerintah di Jakarta, berdasarkan ‎survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat‎ (P3M) NU, terpapar paham radikal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved