Kamis, 2 Oktober 2025

Dinkes Kota Semarang Selidiki Air Rebusan Pembalut yang Digunakan Untuk Pengganti Narkoba

Fenomena remaja Jawa Tengah yang mengonsumsi air rebusan pembalut menjadi pengganti narkotika marak terjadi.

Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba 

Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun. BNN, sambung dia, belum bisa menindak kejadian ini karena tidak ada dasar hukumnya. Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerap Dipakai "Fly", Dinkes Cek Kandungan Air Rebusan Pembalut". 

Baca: Tiga Pria Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bogor Mengaku Sebagai Anggota BNN Diringkus Polisi

Baca: Tren Remaja Mabuk-mabukan dengan Minum Air Rebusan Pembalut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved