Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Membela HTI, Kehadiran Yusril Dinilai Bisa Mengurangi Suara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres

Menurut Ferdinand Hutahaean, secara politik atau elektabilitas Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Yusril Ihza Mahendra 

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril menerangkan, pada Pilpres 2014 dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dan itu tanpa bayaran. Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved