Pilpres 2019
Membela HTI, Kehadiran Yusril Dinilai Bisa Mengurangi Suara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres
Menurut Ferdinand Hutahaean, secara politik atau elektabilitas Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.
Yusril menerangkan, pada Pilpres 2014 dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dan itu tanpa bayaran. Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril pun mengaku tak dibayar.
"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.(*)