Sabtu, 4 Oktober 2025

Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610

TASPEN Siap Berikan Santunan Usai Evakuasi Selesai

TASPEN (Persero) bakal memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM/IST
TASPEN (Persero) bakal memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Santunan tersebut merupakan bentuk dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN. 

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto turut menyampaikan bela sungkawanya terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. Dari 181 penumpang Lion Air JT 610, empat di antaranya merupakan ASN Mahkamah Agung.

Keempat orang itu adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung Rijal Mahdi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Hasnawati, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Kartika Ayuningtyas Upiek, dan Hakim Pengadilan Negeri Koba Ikhsan Riyadi.

“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami dari MA juga urunan untuk memberi tali asih kepada keluarga korban,” pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved