Selasa, 30 September 2025

Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekretaris MA Ini Cuma Tersenyum

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, memenuhi pemanggilan KPK.

Tribunnews.com/Ilham
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman 

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi terkait pemanggilan Tin, yang merupakan pegawai Kementerian PANRB.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016.

Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan peninjauan kembali (PK).

Namun, Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah.

Selama dua tahun menghilang, dia kerap pindah-pindah negara, mulai dari Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Myanmar.
Akhirnya Eddy menyerahkan diri ke KPK beberapa waktu lalu.

Kini, dia telah ditahan penyidik lembaga antirasuah.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga Nurhahadi terlibat dalam kasus dugaan suap itu.

Nurhadi pun pernah bersaksi di persidangan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap ini. Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA.

Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Tin juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Rumah mereka berdua di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik KPK.

Saat penggeledahan itu, Tin diduga merobek-robek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. KPK juga menyita uang Rp 1,7 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved