Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekretaris MA Ini Cuma Tersenyum
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, memenuhi pemanggilan KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, memenuhi pemanggilan KPK.
Tiba sekira pukul 10.00 WIB di gedung lembaga antikorupsi, Nurhadi tidak berucap sepatah katapun.
Pria yang mengenakan batik hitam dengan corak merah itu lebih memilih tersenyum. Meskipun sudah dilontarkan sejumlah pertanyaan oleh para jurnalis terkait pemeriksaannya hari ini.
Nurhadi terus melenggang memasuki Gedung Merah Putih KPK. Kemudian menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Nurhadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap peninjauan kembali yang dilakukan Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro.
Nurhadi menjadi saksi untuk Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, tersangka suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Ditahan KPK, PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan
Surat telah dikirim KPK ke alamat rumah Nurhadi di Mojokerto dan kantor istrinya, Tin Zuraida, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Diagendakan pemeriksaan terhadap Nurhadi sebagai saksi untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro)," kata Febri, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Ia mengatakan istri Nurhadi, Tin Zuraida juga menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Eddy Sindoro.
Namun, pada panggilan pada Jumat pekan lalu, Tin mangkir tanpa memberikan keterangan kepada KPK.
Dia menyatakan telah menerima surat dari Kementerian PANRB yang menyampaikan bahwa Tin sedang melaksanakan tugas perjalanan dinas di luar negeri dari 3 sampai 7 November 2018.
Tin adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB.
"Sehingga ada permintaan penjadwalan ulang setelah itu," ujarnya.
Febri mengatakan, KPK menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Kementerian PANRB tersebut.