Jumat, 3 Oktober 2025

Pengamat: Buku Merah Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian

"Buku Merah juga sudah pernah diajukan sebagai alat bukti pada sidang Basuki Hariman dan ternyata tidak memiliki kekuatan pembuktian,"

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Prof Suparji Ahmad menegaskan, hasil investigasi yang dilakukan IndonesiaLeaks terkait dugaan keterlibatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam perkara suap Basuki Hariman, yang ditangani KPK harus dilihat secara proporsional.

Baca: Tim Basket Kursi Roda Indonesia Kalah, Aktor Ini Tetap Bangga

Baca: Jelang Pernikahan, Evi Masamba Curhat Soal Calon Suami di Media Sosial

Sehingga, menurutnya, hal itu tidak kontraproduktif terhadap proses pembangunan bangsa ini. Apalagi investigasi IndonesiaLeaks terkesan menyudutkan seseorang tanpa didukung data yang valid.

"Buku Merah juga sudah pernah diajukan sebagai alat bukti pada sidang Basuki Hariman dan ternyata tidak memiliki kekuatan pembuktian," ujar Suparji Ahmad di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Suparji yang kerap menjadi saksi ahli dalam berbagai persidangan korupsi tersebut menuturkan, polemik investigasi IndonesiaLeaks harus segera dilokalisir secepatnya.

Hal tersebut dilakukan agar hasil investigasi IndonesiaLeaks tidak menjadi kegaduhan sosial dan mencemarkan nama baik personal maupun institusional. Apalagi hasil investigasi tersebut telah menyudutkan pihak tertentu tanpa ada konfirmasi.

Sebelumnya praktisi HAM dari PBHI, Hendardi mengatakan , sebagai situs penyebar laporan anonymous, produk IndonesiaLeaks jelas bukanlah produk jurnalistik dan bukan pula liputan produk kerja lembaga penegak hukum yang layak dipercaya

."Model kerja IndonesiaLeaks ditujukan untuk membuat perdebatan di tengah masyarakat yang justru rentan dimanipulasi oleh siapa saja untuk tujuan menghancurkan kredibilitas dan integritas seseorang," ujarnya.

Hendardi menuturkan, mengacu pada pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu ((10/10/2018) yang menyatakan tuduhan IndonesiaLeaks jelas sulit dibuktikan karena tidak memiliki rujukan dan bukti-bukti valid.

Sehingga satu-satunya cara untuk mengakhiri perdebatan itu adalah pembuktian yang dilakukan oleh penegak hukum.

Oleh karenanya sebagai tuduhan yang serius maka pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan politicking atas produk IndonesiaLeaks tersebut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved