Rabu, 1 Oktober 2025

Kubu Prabowo-Sandi Minta KPK Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh Penyidiknya

Febri mengatakan, pimpinan KPK sempat menyebut pengembalian itu dipandang juga sebagai bagian sanksi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Andre Rosiade 

Buku tersebut diduga berisi catatan aliran dana Basuki Hariman, Direktur CV Sumber Laut Perkasa.
Basuki adalah salah satu tersangka dan akhirnya menjadi terpidana kasus suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017.

Selain itu, ada pula kejanggalan lain, yaitu mengenai BAP saksi Kumala Dewi.

Kesaksiannya diubah dalam sebuah BAP yang berbeda. Padahal di BAP pertama, Kumala Dewi menyebutkan rincian aliran dana ke sejumlah pejabat negara selain Patrialis Akbar.

Belakangan, pengakuan tersebut tak pernah disampaikan dalam persidangan kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved