Minggu, 5 Oktober 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

2 Jam Geledah Kediamannya, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet Kembali ke Polda Metro Jaya

Penggeledahan itu sendiri menghabiskan waktu sekira 2 jam, sebelum ibunda Atiqah Hasiholan itu kembali ke Polda Metro Jaya

Tribunnews.com/Vincentius Jystha
Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet kembali tiba dan memasuki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari.

Pantauan Tribunnews.com, Ratna tiba sekira pukul 02.48 WIB, dari kediamannya.

Baca: Ratna Sarumpaet Minta Difasilitasi Pemprov DKI untuk Hadir di Konferensi Wanita di Chile

Diketahui, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ratna di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu sendiri menghabiskan waktu sekira 2 jam, sebelum ibunda Atiqah Hasiholan itu kembali ke Polda Metro Jaya.

Sama seperti ketika tiba pertama kali, ia tetap bungkam dan tak menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya diberitakan, Ratna meninggalkan Polda Metro Jaya bersama polisi menuju kediamannya. Ia mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penggeledahan.

Baca: Tinggalkan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Menuju Rumahnya untuk Penggeledahan 

"Ini mau kerumah. Mau penggeledahan," ujar Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Pantauan Tribunnews.com, Ratna dikawal oleh belasan polisi yang mengawalnya melewati kepungan para wartawan. Sekira lima mobil dari petugas kepolisian ikut serta untuk menuju ke kediaman Ratna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved