Minggu, 5 Oktober 2025

Gempa di Sulteng

Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melihat rumahnya yang hancur akibat gempa bumi yang menerjang Perumahan Balaroa, Palu Barat, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018). Gempa yang menerjang Palu berkekuatan 7.7 SR pada Jumat (28/9/2018) menyebabkan 90 orang tewas dan ratusan orang hingga kini masih tertimbun dan evakuasi terus dilakukan di Perumahan Balaroa tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala‎, Sulawesi Tengah.

"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.

Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.

"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved