CPNS 2018
Daftar CPNS 2018, Cetak Kartu Informasi Akun dan Cara Swa Foto yang Benar
Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id untuk membuat kartu informasi akun sistem seleksi CPNS 2018, masih berlangsung hingga 10 Oktober 2018.
1. Pemkab. Manggarai 754
2. Pemkab. Sikka 409
3. Pemprov. NTT 394
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemprov Maluku Utara 582
2. Pemkab. Kepulauan Sula 455
3. Pemkab. Kepulauan Talaud 272
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemkota Pariaman 1,049
2. Pemprov. Sumatera Barat 862
3. Pemkab. Solok 638
*Top 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemkab. Aceh Singkil 227
2. Pemkab. Aceh Tengah 167
3. Pemkab. Gayo Lues 163
Catatan Tribunjogja.com, setelah tahapan itu selesai, maka bersiaplah ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS 2018.
Tahapan ini harus dilalui pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pelaksanaan SKD CPNS 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).
Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.
Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
