Pileg 2019
Berikut Rincian Laporan Dana Awal Kampanye Parpol di Jatim, PKB Terbesar
Seluruh peserta Pemilu tahun 2019 sebelum melakukan kampanye, telah menyampaiakan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi.
TRIBUNNEWS.COM - Seluruh peserta Pemilu tahun 2019 sebelum melakukan kampanye, telah menyampaiakan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi.
Baik calon DPD, partai politik, hingga tim sukses masing-masing calon presiden telah mengirimkan laporan anggarannya.
Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito hingga Kamis (27/9/2018) yang menjadi batas waktu perbaikan LADK, seluruh peserta pemilu telah memberikan laporan perbaikan.
"Semua telah menyerahkan masing-masing perbaikannya. Semua selesai selama masa perbaikan," kata Eko kepada Surya.co.id (TribunJatim Network), Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengawasan, ada 3 calon anggota DPD RI yang harus melakukan perbaikan LADK, sedangkan 25 calon lainnya tidak melakukan perbaikan.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>