TAG
laporan awal dana kampanye (LADK)
Berita
-
Laporan Awal Dana Kampanye Edy Rahmayadi-Hasan Rp1 Juta, Berapa Dana Bobby Nasution-Surya?
Pasangan calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp1 juta.
-
Dana Awal Kampanye Tiap Koalisi di Pemilu 2024, Siapa Paling Besar?
Koalisi mana yang paling besar memiliki dana awal kampanye dalam Pemilu 2024? Berikut datanya.
-
Bawaslu Tak Maksimal Awasi Dana Kampanye Peserta Pemilu Karena Akses Dibatasi KPU
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan sebelumnya KPU telah memberikan akses pembacaan laporan dana kampanye yang ada pada Sikadeka.
-
Berdasarkan UU Pemilu, Parpol yang Telat Sampaikan LADK Harusnya Didiskualifikasi
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menjadi sorotan di Pemilu 2024 ini. Khususnya soal mekanisme perbaikan LADK.
-
Masih Ada Caleg yang Belum Sampaikan LADK, Terbanyak dari PDIP
Masing-masing partai itu tercatat punya 1 caleg yang belum menyampaikan LADK, kecuali PDIP.
-
KPU Persilakan PSI Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye yang Hanya Rp 180 Ribu, Batas Terakhir Besok
KPU mempersilakan PSI segera memperbaiki kesalahan input pengeluaran dana kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
-
Cabup Dharmasraya Laporkan Dana Awal Kampanye Rp 2 M, Ratu Tatu Chasanah Rp 1 M, Gibran Rp 25 Juta
Pasangan calon yang dana awal kampanyenya mencapai Rp 2 miliar adalah Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Panji Mursyidan-Yosrisal.
-
Rincian Dana Awal Kampanye Pilkada 2020, dari Menantu dan Putra Jokowi hingga Keponakan Prabowo
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020
-
KPU Sanksi 11 Parpol Karena Tidak Serahkan LADK Hingga Batas Waktu yang Ditentukan
Hanya ada lima parpol yang dinyatakan lengkap LADK-nya. Yaitu Partai NasDem, PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
-
Per Hari Ini, Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Capai Rp 31,7 Miliar
Kubu Prabowo-Sandi terus memperbaharui laporan dana kampanyenya pada Pemilu Presiden 2019.
-
Berikut Rincian Laporan Dana Awal Kampanye Parpol di Jatim, PKB Terbesar
Seluruh peserta Pemilu tahun 2019 sebelum melakukan kampanye, telah menyampaiakan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi.
-
PPP, PSI, PAN dan PBB Semarang Masih Harus Melengkapi LADK Pemilu 2019
Sebanyak 4 dari 15 partai politik peserta pemilihan umum Tahun 2019 Kabupaten Semarang masih harus melengkapi laporan awal dana kampanye.
-
Peneliti Perludem Apresiasi Upaya PDIP Transparansikan Dana Kampanye
Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan.
-
Tak Laporkan Dana Kampanye, KPU Dapat Coret Peserta Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunggu rekapitulasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
-
KPU Tetapkan Waktu Lima Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye
Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap data LADK yang diterima tersebut.
-
Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 11 Miliar, Prabowo-Sandiaga Rp 2 Miliar
"Kami sudah kumpulkan dana Rp 11 miliar. Itu untuk uang tunai Rp 8,5 miliar, dan selebihnya berupa jasa," ujar Sayfrizal di Kantor KPU
-
KPU Ingatkan Pasangan Calon Wajib Laporkan Dana Kampanye Rabu Ini
Penyerahan LADK dilakukan di KPU setempat karena Pilkada itu pelaksanaan digelar di daerah masing-masing.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved