Jumat, 3 Oktober 2025

Penegak Hukum Harus Usut Temuan BPK Soal Kerugian Negara Rp 1, 032 Triliun di Pelindo II

"KPK, kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius berbagai temuan penyimpangan yang diperoleh BPK."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Alex Suban
Truk peti kemas melakukan proses bongkar muat peti kemas dari kapal di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (25/10/2017). 

"Jika ditotal dengan laporan investigatif terakhir yang baru disampaikan, total indikasi kerugian negara secara keseluruhan mencapai Rp 8,18 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil. KPK, kepolisian, maupun kejaksaaan harus serius menangani ini. Jika tidak, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawabannya," pungkas Bamsoet.

Selain Ketua DPR dan Ketua BPK turut hadir dalam penyerahan laporan tersebut yakni, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota BPK RI), I Nyoman Wara (Auditor Utama Investigasi BPK RI), Bahtiar Arif (Sekretaris Jenderal BPK RI), Rieke Diah Pitaloka (Ketua Pansus Pelindo II) dan Robert Kardinal (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved