Penegak Hukum Harus Usut Temuan BPK Soal Kerugian Negara Rp 1, 032 Triliun di Pelindo II
"KPK, kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius berbagai temuan penyimpangan yang diperoleh BPK."
"Jika ditotal dengan laporan investigatif terakhir yang baru disampaikan, total indikasi kerugian negara secara keseluruhan mencapai Rp 8,18 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil. KPK, kepolisian, maupun kejaksaaan harus serius menangani ini. Jika tidak, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawabannya," pungkas Bamsoet.
Selain Ketua DPR dan Ketua BPK turut hadir dalam penyerahan laporan tersebut yakni, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota BPK RI), I Nyoman Wara (Auditor Utama Investigasi BPK RI), Bahtiar Arif (Sekretaris Jenderal BPK RI), Rieke Diah Pitaloka (Ketua Pansus Pelindo II) dan Robert Kardinal (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar).