Pemilu 2019
38 Mantan Koruptor Masuk DCT, KPK: Pilih Caleg yang Punya Latar Belakang Bagus
Dia mengimbau agar rekam jejak menjadi patokan utama masyarakat dalam memilih caleg pilihannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengomentari masuknya 38 mantan koruptor yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Menurutnya, masyarakat perlu memilah calon anggota legislatif (caleg) sesuai latar belakangnya.
Dia mengimbau agar rekam jejak menjadi patokan utama masyarakat dalam memilih caleg pilihannya.
"Pilihan itu ada pada rakyat pemilih dan tidak boleh dilarang. Namun harus sesuai rekam jejak yang bagus," ucap Saut dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Saut berharap, para mantan koruptor itu bisa mengemban amanah lebih baik apabila terpilih lagi sebagai wakil rakyat.
Tak lupa, ada pesan yang disampaikan Saut tentang ancaman hukuman mati bagi para mantan koruptor apabila kembali melakukan korupsi.
"Setiap manusia di bumi juga punya pintu tobatnya. Kalau nggak (tobat) dan bisa dibuktikan (korupsi lagi), akan ada Pasal 2 (UU Tipikor yang mengatur) hukuman mati," katanya.