Rabu, 1 Oktober 2025

Serikat Pekerja Apresiasikan Langkah Dirut Pertamina yang Penuhi Panggilan KPK

Hadirnya Nicke diperiksa oleh penyidik di Gedung KPK, telah menunjukkan bahwa Nicke merupakan warga negara yang baik dan taat hukum

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ketua SPPSI, M Syafirin 

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.
KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved