Dua Pasal di Revisi UU ASN Ini Disahkan, Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN
Dua pasal krusial itu tinggal menunggu dua langkah untuk disahkan yakni pembahasan tingkat 1 dan 2 antara Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah
Editor:
Eko Sutriyanto
Jika dua pasal itu disahkan, kata dia, maka seluruh pegawai pemerintah non PNS, honorer, PTT dan sejenisnya bisa diangkat sebagai ASN secara bertahap. Fakta saat ini, honorer yang mengabdi lama harus bersaing dengan masyarakat umum untuk jadi ASN, dengan mengikuti ujian ASN.
"Untuk pengangkatan pascadua pasal itu disahkan tetap ada verifikasi dan tahapan pemberkasan tetap dilakukan tapi tidak ada Computer Assisted Tes (CAT). Teman-teman honorer sudah mengabdi lama maka rewardnya bisa diangkat tanpa ada CAT," ujarnya.