Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pasal di Revisi UU ASN Ini Disahkan, Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

Dua pasal krusial itu tinggal menunggu dua langkah untuk disahkan yakni pembahasan tingkat 1 dan 2 antara Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi PNS 

Jika dua pasal itu disahkan, kata dia, maka seluruh pegawai pemerintah non PNS, honorer, PTT dan sejenisnya bisa diangkat sebagai ASN secara bertahap‎. Fakta saat ini, honorer yang mengabdi lama harus bersaing dengan masyarakat umum untuk jadi ASN, dengan mengikuti ujian ASN.

"Untuk pengangkatan pascadua pasal itu disahkan tetap ada verifikasi dan tahapan pemberkasan tetap dilakukan tapi tidak ada Computer Assisted Tes (CAT).‎ Teman-teman honorer sudah mengabdi lama maka rewardnya bisa diangkat tanpa ada CAT," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved