Rabu, 1 Oktober 2025

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Kasus PLTU Riau-1, KPK: Partai Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta

Pengembalian uang ini, lanjut Febri, terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Idrus Marham resmi menggunakan rompi orange saat meninggalkan Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018). Idrus resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan untuk kasus PLTU Riau 1 selama kurang lebih 6 jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari Partai Golkar.

Pengembalian uang ini, lanjut Febri, terkait penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut. Pengembalian dilakukan bukan hari ini, antara kemarin atau lusa. Pengembaliannya sekitar Rp 700 juta," ucap Febri, Jumat (6/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri melanjutkan uang Rp 700 juta itu telah disita dan masuk dalam berkas perkara dugaan suap PLTU Riau-1.

Atas pengembalian tersebut, KPK menghargai sikap koperatif dari pengurus Partai Golkar tersebut.

Masih menurut Febri, pengembalian ini menjadi bukti penguat dalam konteks penyidikan yang tengah diusut KPK khususnya menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1.

Ditanya siapa pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang, Febri enggan membocorkan karena proses penyidikan masih berjalan.

Febri juga belum mau mengungkap uang tersebut digunakan untuk kegiatan apa di Partai Golkar.

"Sebelumnya tersangka EMS (Eni) juga sudah kembalikan Rp 500 juta. Artinya dia mengakui perbuatan penerimaan tersebut meskipun kami menduga penerimanya sekitar Rp 4,8 miliar ya.‎ Apakah tersangka akan menambah pengembalian nanti tentu kalau iya akan lebih baik karena sikap koperatif pasti akan dihargai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved