Pengacara Roy Suryo: Masa Iya Kembalikan Paku Beton yang Sudah Diketok di Rumah?
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kembali diminta untuk mengembalikan aset negara yang dibawanya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Tidak lama, barang-barang diminta oleh Kemenpora senilai Rp 500 juta dikembalikan ke Kantor yang bermarkas di Senayan itu.
Saat ini, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menegaskan adanya fitnah yang dilontarkan oleh pihak Kemenpora.
Dia mengatakan, tidak ada lagi barang yang beli dengan aset negara di rumahnya. Pernyataan Kemenpora merupakan fitnah untuk menjelekkan nama baiknya dan Partai Demokrat.
Baca: Pangeran Hisahito Ulang Tahun ke-12, Terkesan saat Nonton Konser Persahabatan Indonesia-Jepang
"Itu fitnah untuk menjatuhkan nama baik saya di tahun politik ini," ujarnya.
Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto mempersilakan Roy untuk membantah surat yang telah dilayangkannya.
"Iya monggo membantah saja. Enggak apa-apa," ujarnya kepada wartawan.
Kendati demikian, dirinya berharap Roy Suryo bisa secepatnya mengembalikan barang-barang milik negara tersebut, lantaran lamanya pengembalian akan berdampak kepada kinerja Kemenpora.
"Kami dianggap tidak serius sama BPK. Harusnya secepatnya dikembalikan. Kalau tidak dikembaikan yang terkena dampak dua, pertama Kemenpora karena dianggap tidak serius untuk menarik kembali barang-barang inventaris. Pak Roy juga kena dampaknya seperti sekarang jadi bahan omongan," ujarnya.
Sesmenpora mengatakan sejauh ini belum ada jawaban dari Roy Suryo terkait surat permintaan pengembalian barang ketiga yang telah dikirimnya pada 3 Mei lalu.
"Belum ada. Belum ada jawaban. Kecuali yang dulu. Itu kan surat yang ketiga, pertama di tandatangani Pak Menteri akhir 2014, terus 2016 Pak Menteri, juga sekarang saya," ujarnya.(ryo)