Pilpres 2019
KPK Sebut Kekayaan Ma'ruf Amin Mencapai Rp 11,56 Miliar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan laporan harta kekayaan dari Bakal Calon Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin yang belum lengkap.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan laporan harta kekayaan dari Bakal Calon Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin yang belum lengkap.
"(Data) belum lengkap, tapi angkanya menyentuh Rp 11,56 miliar," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Baca: Tunaikan Ibadah Haji Bersama Sang Istri, Kediaman Maruf Amin Sepi
Febri menjelaskan, rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua MUI itu belum bisa dijabarkan karena masih harus dilengkapi.
Baca: Respons Sanusi Sikapi Mencuatnya Nama M Taufik Akan Mengisi Jabatan Wakil Gubernur DKI
"Cawapres Ma'ruf Amin sampai saat ini proses pelengkapan berkas sedang berjalan tapi pelaporan sudah dilakukan," jelas Febri.
Baca: Ombudsman: Penghentian Layanan Publik di Kota Bekasi Sistematis dan Diarahkan Pihak Tertentu
Sebelumnya diketahui, LHKPN dari tiga bakal calon presiden dan calon wakil presiden lainnya sudah diumumkan KPK.
Disebutkan Febri, pasangan Jokowi-Ma'ruf, memiliki total harta Rp 50 miliar.
Sedangkan, untuk Prabowo-Sandi menyentuh angka Rp 6,9 triliun.