Pilpres 2019
Jadi Cawapres Jokowi, Ini Harta Kekayaan Ma'ruf Amin
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi acch.kpk.go.id, Kamis (9/8/2018), harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427, 2 juta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Widodo memilih Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden untuk mendampinginya dalam kontestasi Pilpres 2019.
Keputusan Jokowi tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari sembilan partai politik koalisi pendukung Jokowi.
Sebelum menjabat menjadi Ketua MUI, Ma'ruf pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2001 silam.
Baca: Maruf Amin Jadi Cawapres, Anies Ucapkan Selamat Kepada Jokowi
Saat itu, Ma'ruf Amin pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi acch.kpk.go.id, Kamis (9/8/2018), harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427, 2 juta.
Dia terkahir melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2010.
Baca: Hanafi Rais Tinggalkan Kediaman Prabowo Subianto
Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 231 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak berupa mobil merk Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta.
Baca: Dipilihnya Maruf Amin Sebagai Cawapres Jokowi Jadi Kejutan Bagi Cak Imin
Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta.
Saat itu, Ma'ruf juga tercatat memiliki utang Rp 134 juta.