Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Diminta Tindaklanjuti 36 Laporan Korupsi di Sektor Sumber daya Alam

"Dalam lima tahun ini, kami desak KPK menindaklanjuti 36 kasus ini belum semua ditangani. Sejauh ini baru 18 kasus yang diselidiki KPK‎,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tidak hanya konsen pada korupsi yang merugikan keuangan negara tapi juga korupsi yang berimbas pada kerusakan lingkungan khususnya di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati saat ditemui di KPK, Kamis (2/8/2018) meminta KPK segera menindaklanjuti kasus yang telah dilaporkan Organisasi Masyarakat Sipil ke lembaga antirasuah tersebut.

Baca: Jokowi Minta Pertamina Selesaikan Proyek Kilang Balikpapan dan Tuban Tepat Waktu

"Ada beberapa kasus yang telah dilaporkan ke KPK, sampai saat ini belum ditindaklanjuti seperti yang terjadi di Sumatera Selatan, Maluku Utara, Riau, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah," kata Nur Hidayati.

Lebih lanjut, Nur Hidayati juga meminta KPK turut menghitung kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dan sosial ‎saat menyidik kasus korupsi di sektor SDA.

Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Saluran Kalimalang, Ada Tato di Tangan Kirinya

"Dalam lima tahun ini, kami desak KPK menindaklanjuti 36 kasus ini belum semua ditangani. Sejauh ini baru 18 kasus yang diselidiki KPK‎," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved