Mabes Polri: Polda Jambi Layak Berikan Penghargaan ke Polisi yang Bantu Pemotor Bonceng Jenazah
Sebelumnya, beredar viral video polisi yang memberhentikan tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mendorong Polda Jambi untuk memberikan penghargaan kepada anggotanya yang membantu membawa jenazah yang dibonceng di Tanjung Jabung Timur.
Sebelumnya, beredar viral video polisi yang memberhentikan tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah dicek, ternyata salah satu pembonceng adalah jenazah. Polisi pun membantu membawa jenazah menggunakan mobil patroli tersebut menuju rumah duka.
"Kita akan dorong Kapolda Jambi berikan penghargaan buat anggota tersebut dan saya yakin Kapolda pasti akan memberikan apresiasi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Baca: Tersinggung Pernyataan Ngabalin Soal Koalisi, SBY: Saya Tidak Tahu Sekolahnya di Mana. . .
Iqbal menilai polisi tersebut menunjukkan sisi humanis, lantaran menggunakan mobil patroli untuk membantu masyarakat yang kesusahan.
Membantu masyarakat yang sedang berduka, kata dia, juga merupakan tugas seorang polisi.
"Upaya untuk menolong masyarakat yang berduka di situ itulah memang tugas mulia seorang polisi. Kemuliaan menjadi polisi itu ketika kita bisa membantu dan menolong masyarakat itu kemuliaannya lebih," imbuh jenderal bintang satu itu.
Baca: SBY Keluarkan Pernyataan Keras Terkait Statement Romahurmuziy Soal Pilpres
Sebelumnya, video jenazah seorang pria dibawa dengan motor berboncengan 3 orang jadi viral di media sosial.
Dalam perjalanan pulang, pemotor itu disetop polisi karena ngebut. Awalnya, polisi mengira pemotor membawa orang sakit.
"Ternyata yang dibonceng itu adalah jenazah, hingga kemudian petugas mengangkut jenazah itu menggunakan mobil patroli. Sekarang jenazah itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya," kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, Jambi, AKBP Marianus M Sitepu, Selasa (24/7).