Kamis, 2 Oktober 2025

Gelar Paripurna, DPR Tetapkan Dua Hakim Agung Baru

DPR RI menggelar rapat paripurna Penutupan masa sidang V tahun 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ilustrasi: Paripurna DPR 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna Penutupan masa sidang V tahun 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon tersebut sebanyak 197 dari 560 anggota dewan hadir.

Dalam paripurna tersebut dilakukan penetapan dua hakim agung yang telah terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca: Dipicu Curiga Ada Pria Lain dalam Rumah Tangganya, Pria di Cirebon Tusuk Perut Istrinya Hingga Tewas

Dua hakim tersebut yakni Abdul Manaf dan Pri Priambudi.

Abdul Manaf sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama, Kementerian Agama.

Ia diusulkan Komisi Yudisial untuk mengisi kamar pengadilan Agama MA setelah lolos tahapan seleksi dan wawancara.

Baca: Pakaiannya Terjepit Pitu Kereta Api, Wanita Ini Kemudian Terseret di Peron, Lihat Videonya

Sementara itu, Pri Priambudi sebelumnya merupakan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Sama seperi Abdul Manaf, ia diusulkan KY setelah lolos seleksi dan wawancara di Komisi Yudisial. Priambudi akan menmpati Kamar Pengadilan Perdata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved