Senin, 29 September 2025

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Barang Tak Lazim Disita di Lapas Sukamiskin, Dari Subwoofer Hingga Duit Rp 102 Juta

Selain barang-barang elektronik, petugas juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam ruangan napi terpidana korupsi itu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Situasi di Lapas Sukamiskin terpantau sepi pasca penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, Minggu (22/7/2018). TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Ratusan barang-barang tak lazim di dalam sel terpidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin Bandung dikuras Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (22/7/2018) malam.

Pantauan Tribun, sejumlah barang tersebut misalnya kulkas, dispenser, mesin pembuat kopi, pemanggang roti, pemutar CD, ratusan ponsel, speaker, subwoofer hingga ratusan barang-barang tak lazim lainnya.

Hanya saja, tampak tidak ada AC yang dipasang.

"Ini dari 522 kamar yang terdiri dari 444 orang. Ada beberapa kamar yang tidak bisa dimonitoring karena tengah penyidikan KPK," ujar Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami di Lapas Sukamiskin.

Selain barang-barang elektronik, petugas juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam ruangan napi terpidana korupsi itu.

"Kemudian uang sebesar Rp 102 juta. Semua barang-barang ini tidak seharusnya ada di dalam kamar tahanan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan