Ombudsman RI Sebut Ada 150 Siswa di Bandung Belum Mendapat Sekolah Akibat Sistem Zonasi
"Kami juga dapat laporan, kami belum sempat membicarakan secara detail, di Bandung ada sekitar 150 siswa yang belum dapat sekolah,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menemukan sebanyak 150 siswa di Bandung, Jawa Barat, tidak dapat masuk sekolah akibat sistem zonasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mereka kebanyakan siswa yang telah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ingin mendaftar kejenjang pendidikan selanjutnya.
Baca: JK Sebut Indonesia Salah Satu Negara yang Paling Banyak Tangkap Terduga Teroris
"Kami juga dapat laporan, kami belum sempat membicarakan secara detail, di Bandung ada sekitar 150 siswa yang belum dapat sekolah," ungkap Ahmad Su'aji, Anggota Ombudsman RI, di Gedung Kemenkoinfo, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Nasib 150 anak tersebut kini terkatung-katung dan terancam gagal melanjutkan pendidikan karena ditolak seluruh lembaga pendidikan baik yang berlatar belakang negeri maupun swasta.
Baca: Sempat Terdengar Letusan Senjata Api, Anggota Brimob Ditemukan Tewas di Kamar Rumah Kerabatnya
"Dia (150 anak itu) tidak bisa ditampung di (sekolah) negeri, di swasta bahkan di sekolah agama. Jadi ini belum menemukan kelas, itu (mereka) dari berbagai zonasi," ujar Su'aji.
Ombudsman RI menduga hal tersebut terjadi akibat adanya praktik jual beli kursi sekolah.
Bahkan dalam beberapa kasus jual beli bangku sekolah melibatkan kepala daerah atau pejabat daerah.
"Nah ini juga tambahan bahwa ada mahar politik dimana kepala daerah atau politisi daerah ikut campur," katanya.
Baca: Ibu Rumah Tangga yang Berdemo di Depan Istana Kecewa Tidak Diterima Langsung Jokowi
Su'aji menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur online seperti sekarang inj masih memiliki sejumlah kekurangan.
Dimana panitia kerap kali tidak memiliki rencana cadangan jika sistem online bermasalah.
"Sehingga ketika terjadi (sistem online) macet, kelabakan kemudian dokumen-dokumen para pendaftar ditumpuk panitia dan penumpukan seperti ini potensial terjadinya penyimpangan tadi, ada kongkalikong," ujar Su'aji.
Sementara ditemui dilokasi yang sama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy enggan menanggapi temuan Ombudsman tersebut.
"Oh itu tanya Ombudsman dong jangan ke saya," ujar Muhadjir.