Pemilu 2019
Tersisa Waktu 3 Jam, Sembilan Partai Politik Belum Mendaftarkan Calon Legislatifnya ke KPU
Menjelang pukul 21.00 WIB, Selasa (17/7/2018) baru ada tujuh partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pukul 21.00 WIB, Selasa (17/7/2018) baru ada tujuh partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU RI.
Padahal pendaftaran akan ditutup pukul 24.00 dan KPU RI menyatakan tidak ada toleransi perpanjangan waktu.
"Tidak ada perpanjangan waktu,” ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Selasa pagi.
Baca: KPK Telusuri Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Tujuh partai yang sudah mendaftar itu di antaranya Partai Nasional Demokrat yang datang ke Kantor KPU, Senin (16/7/2018).
Dilanjutkan PSI, Perindo, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Hanura, dan Partai Garuda.
Ilham mengatakan bahwa parpol harus menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah didaftarkan pada SILON (Sistem Informasi Pencalonan).
Baca: PDIP Nilai Wajar Petemuan Prabowo dengan PBNU
"Kalau hingga pukul 24.00 WIB ya dianggap tidak mendaftarkan caleg,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa ada berbagai hambatan yang dialami parpol sehingga baru mendaftar pada detik-detik terakhir.
Baca: Bercanda Soal Bom, Seorang ASN Penumpang Batik Air Diamankan Polisi
Namun sebagian besar terkait dengan internal partai mempersiapkan dokumen.
"Kalau SILON tak ada masalah, hanya masalah pembuatan dokumen atau mekanisme pemberian nomor urut pada caleg,” tegasnya.
"Mau tidak mau semua parpol harus daftarkan hari ini,” katanya.
Sembilan partai politik yang belum mendaftarkan Calegnya di antaranya Gerindra, PKS, PAN, PKB, PPP, Partai Berkarya, Golkar, dan PKPI.