Teman Dekat Irwandi Yusuf, Model Cantik Fenny Steffy Burase, Jalani Pemeriksaan di KPK Besok
Febri berharap kepada seluruh saksi yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model cantik asal Manado, Fenny Steffy Burase, rencananya akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, pada Rabu (18/7/2018) besok.
Selain Steffy, terdapat tiga orang lagi yang juga akan diperiksa oleh KPK, mereka adalah mantan Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; serta Teuku Fadhilatul Amri.
Sebelumnya, keempat orang saksi tersebut telah dilarang untuk berpergian ke luar negeri.
"Beberapa saksi yang sudah kami sampaikan surat panggilan adalah Nizarly, Kepala biro ULP provinsi Aceh, Rizal Aswandi mantan kadis PU Aceh, Steffy burase, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Febri berharap kepada seluruh saksi yang dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.
Lebih lanjut, Febri juga meminta kepada saksi yang akan diperiksa nanti agar bicara jujur apa adanya kepada tim penyidik KPK.
Selain itu, Febri juga menyebutkan sudah mengirim surat pada bank untuk pembekuan rekening tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri.
Baca: Pertemuan Prabowo dan SBY Rabu Besok Akan Penuh Kejutan
Namun Febri tidak menyebutkan nama pemilik rekening saksi yang dibekukan itu.
"Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," tutur Febri.
Diwartakan sebelumnya, pada kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka.
Baca: Ketika Mahasiswa IPB Ajari Emak-emak di Dramaga, Bogor, Budidaya Cacing Tanah
Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah non aktif, Ahmadi.
Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian dilakukan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri.