Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Putusan Hakim terhadap Dokter Bimanesh akan Dibacakan Hari Ini

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). 

Kemudian, sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau dan langsung dibawa ke kamar VIP 323, sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh.

Setelah Novanto berada di kamar VIP 323, Bimanesh memerintahkan Indri (perawat), agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya, dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh Bimanesh.

Surat itu untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap.

Padahal, sore itu bukan jadwal praktek dokter Bimanesh. Menurut jaksa, Bimanesh tidak mengakui secara terus terang atas perbuatan yang dilakukannya. Meski demikian, Bimanesh berlaku sopan selama proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Dokter Bimanesh Hadapi Vonis Hakim", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/16/07551861/hari-ini-dokter-bimanesh-hadapi-vonis-hakim.
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved