Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Banyak Bacaleg PKS Mundur Karena Wajib Tandatangani Surat Pengunduran Diri

Alasan mundurnya para Bacaleg PKS tersebut menurut Fahri karena diwajibkan menandatanangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Instagram
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa sekarang ini banyak Bakal Calon legislatif (Bacaleg)dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mundur dari pencalonan.

Alasan mundurnya para Bacaleg PKS tersebut menurut Fahri karena diwajibkan menandatanangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.

"Ya banyak sekali, saya kira bisa bisa PKS ini enggak bisa meraju gara gara calegnya mundur semua," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Jumat, (13/7/2018).

Fahri mengatakan kewajiban menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong bagi para Caleg sama seperti meng ijon sura rakyat. Menurutnya hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi.

"Bagaimana cara anda menjadi wakil rakyat sementara nyawa anda dipegang partai. Itulah tindakan menentang UUD dari PKS. Ini menentang UUD, mereka menganggap itu persoalan organisasi. Enggak bisa. Anda mengijon suara rakyat, saya dipilih rakyat NTB tapi nyawa saya udah dipegang oleh DPP untuk sekedar ditaruh tanggal saya tiba-tiba hilang jadi anggota DPR," katanya.

Baca: Makin Seru, Isu Tarik Menarik Antara Prabowo dengan Anies Baswedan

Fahri mengatakan anggapan Bacaleg menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong merupakan bagian dari sebuah ketaatan terhadap partai adalah salah. Menurut Fahri apa yang dilakukan DPP PKS dengan mewajibkan surat pengunduran diri bertanggal kosong adalah perampasan suara rakyat.

Karena caleg yang duduk di parlemen merupakan suara rakyat.

"Kalau nyawanya dipegang, Kita bisa mengumumkan kepada publik, jangan pilih calon dari PKS kenapa, kalau anda pilih, karena nyawanya sudah dipegang oleh partainya kok. Lagi asik asiknya anda menikmati aksi dia membela rakyat, Tiba tiba partai narik dia hanya dengan membubuhkan tanggal orang itu hilang. Ngawurkan pimpinan PKS itu," pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera membenarkan bahwa terdapat beberapa Bacaleg PKS yang mundur. Mardani mengatakan hal tersebut merupakan hak setiap orang.

"Kalau mundur ya itu hak nya kita hormati," kata Mardani, Rabu lalu.

Adapun mengenai surat pernyataan pengunduran diri yang wajib di tandatangani Bacaleg PKS menurut Mardani merupakan bagian dari jaring pengaman partai. Hal tersebut menurut Mardani dilakukan juga oleh partai lain.

"Seharusnya sebagai anggota parpol semua mengikuti aturan aturan parpol," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved