Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Bupati Rita Berdebar-debar Jelang Sidang Vonis

"Saya siap dan berdebar-debar semoga vonis yang diberikan adil dan ringan," ucap Rita saat hendak makan siang.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari‎ 

Perempuan penyuka busana hitam ini telah membacakan nota pembelaan pada sidang Senin (2/7/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

‎Sementara itu, Khairudin yang adalah mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara dituntut 13 tahun penjara, denda Rp 750 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

‎Tidak hanya perkara suap dan gratifikasi, Rita masih harus menjalani proses penyidikan di KPK atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved