Sekitar 1.400 Anggota Polri Berpangkat Kombes, Kapolri: Mau Tidak Mau Kita Akan Mengerem
"Mau tidak mau kita akan mengerem di Kombes. Karena kini Kombes jumlahnya banyak sekali ada sampai 1.400 Kombes,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan akan menghentikan sementara kenaikan pangkat anggota Polri untuk Komisaris Besar (Kombes).
Alasannya, jumlah anggota Polri berpangkat Kombes saat ini sangat banyak.
Hal itu menimbulkan adanya penyempitan terhadap kenaikan pangkat diatasnya yaitu Brigardir Jenderal (Brigjen), dimana jumlahnya hanya sedikit.
"Saya ingin bicara masalah terutama pangkat Kombes ke atas. Jadi angkatan Polri 1985 ke atas terasa dampak rekrutmen besar, terjadi bottle neck di pangkat Kombes. Mau tidak mau kita akan mengerem di Kombes. Karena kini Kombes jumlahnya banyak sekali ada sampai 1.400 Kombes," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Baca: Satu Per Satu Keluarga Korban Letakkan Batu Tanda Dimulainya Pembangunan Monumen, Tangis pun Pecah
Berdasarkan data, Tito mengatakan tiap bulannya ada 500 anggota berpangkat Kombes yang telah lulus sekolah persiapan jenderal.
Padahal, jumlah jenderal berpangkat Brigjen yang pensiun tiap bulannya tak lebih dari 5 anggota.
Karena itu, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, ia dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memutuskan mencari anggota berpangkat Kombes yang memiliki performa bagus untuk diangkat menjadi jenderal.
Baca: Ketua DPR Sebut Basarnas Mendapatkan Kendala Sehingga Hentikan Pencarian KM Sinar Bangun
"Jadi mohon maaf, (Kombes) angkatan 84-86 ini rata-rata yang ini masih sisa dari angkatannya. Sementara junior angkatan 90 ke atas ini adalah mereka yang masih bagus idealismenya, spirit bekerja masih oke," kata dia.
Diketahui, dari 1.400 anggota berpangkat Kombes, rata-rata ribuan anggota tersebut berasal dari angkatan 1984-1997.
Sebagai informasi, jumlah rekrutmen Polri angkatan 1983 berjumlah 95 anggota.
Baca: DPR Undang Menteri Hingga Jaksa Agung Untuk Bahas Peraturan KPU
Setiap tahun mengalami peningkatan, mulai dari 1984 sebanyak 130 anggota, 1985 sebanyak 156 anggota, 1986 sebanyak 185 anggota, 1987 sebanyak 197 anggota, dan di angkatan 1988 sebanyak hampir 200 anggota.
"Di angkatan 89 itu ada rekrutmen 88A dan 88B. Jumlahnya rata-rata hampir 200 anggota, lalu 89-90 itu di atas 200 anggota, saya tidak katakan angkatan 88 ini problem, tapi saya bersama Pak Waka menghadapi sistem dilematis dan posisi dilematis," katanya.