KM Sinar Bangun Karam di Danau Toba
Teriakan 'Kapal Terakhir' dari Pengelola Kapal Membuat Penumpang Tak Punya Pilihan Lain
Waktu sore menjelang malam, pengelola kapal tidak akan memberi pilihan kepada calon penumpang. Mereka yang akan menyeberang di waktu-waktu itu.
Peringatan Kementerian Perhubungan untuk tidak beroperasi selama tujuh hari, dinilai justru akan merugikan pemilik kapaL.
Sepakat atau tidak, kata Yayat, operator akan tetap menjalankan kapalnya.
"Ya pasti tidak akan bisa. Peringatan tidak bisa dilakukan secara serta merta seperti itu. Ini momennya liburan juga," tambahnya.
Lebih dari itu, dia meminta agar pemerintah lebih memberikan perhatian kepada kapal-kapal tradisional untuk penyeberangan di Danau dan Sungai.
Kapal-kapal itu yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat, tanpa pengelolaan yang baik.
"Caranya ya bisa beri bantuan agar kapal bisa tetap untung meski tidak membawa penumpang dalam jumlah berlebihan. Serta pemahaman yang benar mengenai kondisi Danau Toba dari hasil riset. Sehingga, tidak perlu mengamini hal-hal yang berbau mitos," jelasnya.

Pemerintah Akui Sulit
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan pengawasan penyeberangan di Danau Toba tidak maksimal.
Selama ini, operasional pengawasan hanya dilakukan oleh dinas perhubungan setempat.
Dia meyakini masih ada pembiaran-pembiaran yang dilakukan dan membahayakan keselamatan.
"Iya masih terjadi pembiaran yang membahayakan keselamatan," jelasnya.
Dia menjelaskan, Danau Toba tidak memiliki Syahbandar atau pengawas keselamatan pelayaran seperti halnya pelabuhan laut di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan perbaikan. Satu caranya adalah melakukan deregulasi aturan keselamatan angkutan penyeberangan.
Hal itu guna memperkuat fungsi pengawasan dan menyederhanakan peraturan menteri perhubungan yang ada saat ini.
"Kita tidak bisa terus diam seperti ini. Harus ada perbaikan," ucapnya lagi.
Pada Senin (25/6/2018) dia akan memimpin langsung pertemuan internal dan membahas regulasi yang sudah ada.