Lebaran 2018
Menteri Siti Nurbaya Patroli Sampah di Sepanjang Jalur Mudik
Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama.
KLHK juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat, menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya, serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.
KLHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, Peta jalan (Road Map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut. (*)