Kamis, 2 Oktober 2025

Libur Lebaran, KPK Tetap Pantau Penyelenggara Negara

KPK menegaskan tidak akan berhenti mengawasi kinerja kepala daerah sekalipun sebagian besar pegawainya cuti Lebaran.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti mengawasi kinerja kepala daerah sekalipun sebagian besar pegawainya cuti Lebaran.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengatakan kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik-praktik korupsi tidak akan lepas dari pantauan KPK.

"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun hari libur," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin (11/6/2018).

Febri juga tidak memungkiri selama Lebaran sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan, termasuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

Terakhir, Febri juga mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak pernah terlibat dalam korupsi, baik itu penerimaan gratifikasi atau pun suap selama memasuki masa cuti bersama.

"Kami pastikan fungsi penindakan KPK terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," tambah Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved