Kamis, 2 Oktober 2025

Bawaslu Awasi 'Open House' Calon Kepala Daerah

Ketua Bawaslu RI, Abhan, menegaskan akan mengawasi acara open house yang digelar calon kepala daerah pada saat Hari Raya Idul Fitri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
glery
Ketua Bawaslu RI, Abhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI, Abhan, menegaskan akan mengawasi acara open house yang digelar calon kepala daerah pada saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018.

Upaya ini dilakukan mengantisipasi politik uang.

"Bukan memantau, kami sudah mengeluarkan semacam surat imbauan kepada kegiatan keagamaan di Idul Fitri maupun selama bulan Ramadhan agar tak terjadi kegiatan keagamaan yang disusupi atau tidak substansinya kampanye," ujar Abhan, ditemui di kantor Bawaslu RI, Minggu (10/6/2018).

Menurut dia, pemantauan kegiatan open house merupakan bagian dari pengawasan. Dia menegaskan Panwaslu dan Bawaslu di tingkat daerah sudah bekerja mengawasi pesta demokrasi rakyat.

"Kalau itu sudah bagian melekat, teman-teman di daerah sudah pasti melakukan pengawasan. Bukan mencurigai, tetapi kewajiban kami melakukan pengawasan," kata dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya pihaknya tidak bisa melarang orang bersilaturahmi pada saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018. Namun, kata dia, jangan sampai aktivitas itu tercederai pelanggaran kampanye.

"Kalau bikin open house, tokoh masyarakat, terus orang mau datang kan tidaj bisa dihalang-halangi. Datang ya datang saja. Tapi jangan datang terus dikasih uang terus diminta nyoblos ini, itu salah," tambahnya.

Sebanyak 171 daerah melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Adapun tahapan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved