Korupsi KTP Elektronik
Terpedaya Bujukan Fredrich Yunadi, Dokter Bimanesh Sesali 3 Hal Ini
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.
"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi"