Minggu, 5 Oktober 2025

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri LHK: Saatnya Adil pada Lingkungan

Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup  (HLH) se-Dunia. Tahun ini tema utama yang diangkat mengendalikan sampah plastik. Negara-negara di dunia termasuk Indonesia menabuh genderang gerakan bersama mengatasi sampah yang sulit terurai dan mengancam lingkungan hidup ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan demi menjaga alam.

''Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita, untuk berperilaku adil terhadap lingkungan,'' tegasnya dalam sambutan HLH 2018 di Jakarta, Selasa (5/6).

Dalam sambutan yang juga dibacakan serentak ke unit kerja KLHK di seluruh Indonesia, Menteri Siti mengatakan perlu upaya bersama dan kolaborasi semua pihak, pemerintah/Pemda, masyarakat dan dunia usaha untuk mengendalikan sampah plastik.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16 % dari total  timbulan sampah secara nasional. Sementara  komposisi sampah  plastik  di  kota-kota  besar seperti Jakarta,  sekitar  17 %. Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Dari total timbulan sampah plastik, yang telah  didaur ulang diperkirakan  baru 10-15% saja. Selain itu 60-70 % ditimbun di TPA, dan 15-30 % belum   terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai dan laut.

Diperlukan kebijakan dan setrategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development'). Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.

Sebagai langkah  nyata  penerapan   circular economy, saat ini KLHK sedang  membangun tiga pilot projects pengembangan model pengelolaan sampah kemasan melalui program kolaborasi dengan melibatkan  pemerintah,  produsen, industri  daur  ulang, bank sampah, sektor informal (pelapak dan pengepul) dan kelompok masyarakat.

Secara sederhana, akar dari model circular economy dalam konteks  pengelolaan  sampah  adalah prinsip 3R yang juga menjadi roh utama UU nomor 18 tahun 2008 dan PP nomor 81 tahun 2012.''Pemerintah sejak tahun 2016 juga sudah melaksanakan uji coba pengurangan sampah plastik bekerja sama dengan retail. Hasilnya cukup positif dimana penggunaan kantong belanja plastik menurun 30-60 %,'' ungkap Menteri Siti.

Ujicoba ini harus diperkuat dengan kesadaran prinsip bahwa menggunakan dan membuang sampah plastik akan mencemari lingkungan.''Dan kita harus bertanggung jawab karena telah memberikan beban pada  alam,'' tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved